Layanan E Samsat untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Online

E Samsat merupakan layanan digital yang disediakan oleh Samsat untuk melakukan pembayaran pada pajak kendaraan melalui sistem online. Ketersediaan layanan ini memberikan banyak kemudahan bagi wajib pajak saat ingin melakukan pembayaran pajak setiap bulan.
1. Layanan Samsat Online
Samsat online menyediakan berbagai macam layanan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini bagi kendaraan bermotor untuk pengesahan STNK 1 tahun dan motor yang ganti STNK.
Selain itu layanannya juga untuk kendaraan bermotor di mana BPKB, STNK dan KTP pemilik asli. Layanan yang lain adalah bagi kendaraan bermotor yang sudah terlambat 1 tahun dan kendaraan hilang, lapor jual atau kriminal.
2. Manfaat Samsat Online
Samsat online mampu memberikan bantuan dalam menyajikan data yang sangat akurat dan up to date. Dengan demikian bisa dilihat realisasi serta penerimaan per UPT PPD ataupun secara keseluruhannya.
Sementara itu wajib pajak juga lebih mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak perlu datang dan mengantri di kantor pajak jika hanya ingin membayar pajak tahunan.
3. Layanan Cek Pajak Online
Samsat online juga melayani untuk mengecek pajak secara online yang bisa dilakukan dengan cara mudah. Namun dengan catatan apabila plat nomor di tengah kurang dari 4 angka maka masukkan 0 di bagian depan.
Jika saat melakukan pengecekan tidak ada keterangan maka artinya plat nomor tidak terdaftar di bagian SAMSAT. Namun apabila ada keterangan maka semua informasinya akan muncul.
4. Syarat Menggunakan Samsat Online
- Kendaraan bermotor tidak sedang diblokir
- Wajib pajak memiliki nomor telepon aktif
- Wajib pajak harus memiliki nomor rekening dan kartu ATM
- Daftar ulang kendaraan bermotor dengan NIK atau KTP
- Berlaku untuk pembayaran daftar ulang 1 tahunan
- Tidak berlaku pada pembayaran pajak bersamaan atau ganti STNK 5 tahunan
- Wajib pajak perseorangan bukan badan usaha/yayasan/badan sosial.
5. Tahapan Pembayaran
Dalam membayar pajak perlu kirim SMS ke Gateway Server Dispenda aplikasi Samsat online. Lalu mengecek status dengan NIK/KTP, blokir ke server Polda dan curanmor maka akan ada balasan SMS mengirim kode.
Dengan begitu bisa langsung membayarnya di bank dengan mengikuti setiap langkahnya. Setelah membayar silahkan datang ke kantor SAMSAT untuk menukarkan struk pembayaran dengan SKPD.
Demikianlah beberapa uraian mengenai e Samsat yang dapat digunakan secara online. Layanan terbaru yang memberikan kemudahan pembayaran pajak tanpa harus antri.